Oleh :
Tren menikah di kalangan pemuda Indonesia turun setiap tahunnya. Hal ini dapat dilihat dalam laporan BPS yang berjudul ‘Statistik Pemuda Indonesia’ dari tahun 2015 hingga 2024. BPS Ungkap 69,75% Pemuda di Indonesia Belum Menikah.
Dalam hal ini ada beberapa alasan mengapa remaja menginjak usia dewasa diusia 30 tahun belum menikah, diantaranya mereka Fokus pada karir apalagi di Tengah kondisi ekonomi yang terjadi saat ini membuat mereka harus berfikir lebih. Kedua alasan finansial yang ada kaitannya dengan kondisi karir di atas mereka khawatir tidak akan mencukupi dengan penghasilan saat ini. Ketiga Prinsip Hidup, ada yang memiliki prinsip bahwa pernikahan bukanlah satu-satunya jalan untuk meraih kebahagiaan atau pencapaian hidup, dan mereka memilih jalan hidup mereka sendiri.
Dari beberapa contok faktor diatas para remaja ini perlu adanya dorongan dan motivasi untuk menjadikan Jalan pernikahan di usia muda yang sudah sah dan layak berdasarkan Ketentuan usia nikah berdasarkan UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU No. 1 Tahun 1974 tentang Pernikahan. Berikut ketentuan:
- Batas minimal usia nikah, bagi Catin laki-laki dan perempuan adalah 21 tahun
- Di bawah 21 tahun wajib menyertakan surat izin orang tua
- Di bawah 19 tahun wajib menyertakan dispensasi dari Pengadilan Agama setempat.
Alasan mengapa harus menikah diusia muda diantaranya :
- Alasan Keagamaan dan Sosial, dalam agama islam Menikah dianggap sebagai salah satu cara untuk menyempurnakan agama dan mendekatkan diri kepada Allah SWT
- Alasan kesehatan, Menikah di usia muda meningkatkan peluang memiliki anak lebih cepat dengan risiko komplikasi kehamilan yang lebih rendah. Jika seorang wanita hamil di usia lebih dari 35 tahun, kemungkinan beresiko kesehtan komplikasi lebih tinggi
- Merancang masa depan lebih awal, Pasangan muda memiliki lebih banyak energi untuk bekerja, berkarya, atau mengejar impian bersama, sehingga target masa depan lebih terencana sejak awal
Jadi buat kamu yang usianya sudah mencapai usia yang cukup segeralah untuk menjalani proses penikahanya, semoga kebaikan dalam pernikahan akan bisa kamu dapatkan dan menjadikan keluarga yang sakinah, mawadah warohmah, berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat untuk menguatkan budaya gotong royong dan saling menghargai dalam kerukunan kebersamaan.
Post a Comment for "Usia 30 Tahun Belum Menikah, Bahaya ? "